SMK Headlines

Jumat, 25 September 2009

Mengurus STNK Kini Cuma Tiga Menit

25/09/2009 12:48 (Polri) Mengurus STNK dan BPKB kini hanya memerlukan waktu tiga menit, tanpa perlu turun dari kendaraan. Pelayanan cepat itu bisa didapatkan di Samsat Drive Thru Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar